Tema : Sejarah Perempuan
Masa Kolonial
Pengarang : Tineke Hellwig
Judul
Buku : Citra Kaum
Perempuan Di Hindia-Belanda
Tahun
Penerbit : 2007
Kota
Penerbit : Jakarta
Penerbit : Yayasan Obor Indonesia
Buku karya Tineke Hellwig ini sangat
menarik untuk dibaca karena pembaca bisa mengetahui dan memahami bagaimana
kedudukan perempuan, baik perempuan pribumi, perempuan Indo maupun perempuan
Eropa di masa kolonial yang digambarkan dalam teks-teks kesusastraan sezaman,
yaitu akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Menjadikan teks-teks kesusastraan
sezaman menjadi sumber sejarah untuk mengetahui dan memahami keadaan
sosial-budaya terutama kondisi dan kedudukan perempuan masa kolonial menjadi
suatu keunikan dari buku ini yang merupakan alasan pertama saya memilih buku
ini untuk di-review.
Dari teks-teks kesusastraan yang
diceritakan dalam buku ini, pembaca dapat memahami dan merasakan bagaimana
kehidupan dan kondisi para perempuan di tatanan kehidupan kolonial di berbagai
bentuk kisah yang dikarang oleh orang Eropa maupun orang Non-Eropa. Teks-teks
kesusastraan yang ada dalam buku ini disajikan dalam bentuk ringkasan-ringkasan
cerita tetapi meskipun begitu, jiwa kisah yang ada pada teks-teks kesusastraan
tersebut masih bisa dirasakan oleh pembaca.
Alasan kedua saya memilih buku ini
untuk di-review adalah buku Citra
Kaum Perempuan Di Hindia-Belanda ini tidak tebal (134 halaman) sehingga tidak
memberatkan pembaca yang malas dengan buku yang tebal. Meskipun buku ini bisa
dikatakan tidak tebal, namun isi dari buku ini bisa disampaikan secara runtut,
mudah dipahami baik bahasa maupun jalan cerintanya, lengkap, tidak menjemuhkan
dan yang paling penting adalah Tineke Hellwig berhasil menyampaikan tujuan
serta pesan dari buku ini dengan baik. Selain itu yang membuat buku ini semakin
menarik adalah pembaca dihadapkan dengan “fakta-fakta” sejarah perempuan masa
kolonial yang jarang kita temukan di buku-buku masa kolonial yang basic. Pembaca diajak memahami perasaan,
kondisi dan kedudukan perempuan baik dari pihak perempuan pribumi, Indo, maupun
Eropa dari kisah-kisah yang berbeda-beda yang dipaparkan pada buku ini.
Pada bagian paling awal dari buku
Citra Kaum Perempuan Di Hindia-Belanda, Tineke Hellwig berusaha mengantar
pembaca untuk mengatahui sejarah kolonial (Hindia-Belanda) secara umum, yang
bertujuan agar pembaca bisa memahami terlebih dahulu setting dari bahasan inti dari buku ini. Bab I, II dan III
merupakan penjelasan mengenai konteks ekonomi dan sosial-budaya masa kolonial.
Pada Bab I, penulis memberikan penjelasan mengenai dampak bangsa Eropa pada
orang-orang yang hidup di Kepulauan Nusantara, dan Bab II dan III penulis
berusaha meninjau perubahan-perubahan ekonomi-sosial yang berlangsung pada abad
ke-19. Setelah bab-bab tersebut, penulis mulai membahas isi pokok dari buku
ini, yaitu kondisi sosial perempuan di masa Hindia-Belanda yang terdapat pada
teks-teks kesusastraan sezaman yang disajikan oleh penulis.
Bab I yaitu “Pengantar” berisikan
sejarah Hindia-Belanda di Kepulauan Nusantara, dari Affonso de Albuquerque yang
merupakan orang Eropa pertama yang datang ke Asia Tenggara tahun 1511, Bangsa
Belanda pertama kali datang ke Kepulauan Nusantara yang dipimpin oleh Cornelis
de Houtman pada tahun 1596, masa VOC, masa Daendels (1808-1811), masa Thomas
Stamford Raffles, masa Cultuurstelsel
oleh Gubernur Jenderal Van Den Bosch, sampai masa Undang-Undang Agraria 1970.
Namun, inti dari bab ini adalah dampak-dampak yang ditimbulkan dari kedatangan
Bangsa Eropa di Kepulauan Nusantara yaitu timbulnya penggolongan masyarakat
Hindia berdasarkan etnis, yaitu golongan Eropa asli, Indo, Timur Asing (Cina,
India, Arab) dan pribumi. Selain itu, pada bab ini juga dijelaskan mengenai
kehidupan sosial-budaya masyarakat Hindia, seperti banyaknya orang kulit putih
yang melakukan hubungan cinta dengan perempuan Asia karena mereka datang ke
Hindia-Belanda dalam keadaan melajang (bujangan).
Bab II yaitu “Ekonomi dan Masyarakat
Jajahan” berisikan keadaan ekonomi dan sosial-budaya di Hindia-Belanda pada
abad ke-19. Bab ini menjelaskan keadaan ekonomi di Hindia-Belanda dari
diterapkannya Cultuurstelsel, UU
Agraria dan masa-masa akhir abad ke-19. Dari keadaan ekonomi di Hindia-Belanda,
telah dijabarkan pengaruh segala kebijakan dan keadaan ekonomi dengan kehidupan
sosial-budaya masyarakat Hindia-Belanda, termasuk fakta bahwa masyarakat
pribumi yang merupakan golongan terendah dari stratifikasi sosial
Hindia-Belanda sangat tertindas, terutama para perempuan (masalah pergundikan
dan nyai).
Bab III yaitu “Perempuan dan Hubungan
Jender” yang berisikan kondisi dan kedudukan perempuan di Hindia Belanda,
terutama para perempuan pribumi. Pada bab ini, dijelaskan bahwa pada masa VOC
para bujangan Belanda didukung untuk membuat hubungan dengan perempuan Asia
demi terbentuknya komunitas warga yang mantap dan bertahan di Kepulauan
Nusantara, dengan syarat bahwa perempuan tersebut harus mau untuk masuk agama
Kristen. Selain itu, pada bab ini juga dijelaskan tentang budak perempuan dari
golongan pribumi yang harus menjadi gundik dan nyai para serdadu Belanda maupun atasan-atasannya. Bila orang Eropa
mendapatkan anak dari perempuan pribumi, kebanyakan anak-anak yang disebut
sebagai anak Indo tersebut diserahkan ke rumah yatim piatu atau tetap bersama
ayah mereka. Yang menarik dari bahasan tersebut adalah munculnya budaya
membalikkan nama keluarga saat mengadopsi atau mengesahkan anak Indo-nya.
Bab IV adalah “Para Pengarang dan
Khalayak Pembacanya” yang berisikan penjelasan dari pengaranag-pengarang karya
sastra pada abad ke-19 beserta perbedaan-perbedaan dari karya-karya mereka
seperi dari segi bahasa (Belanda atau Melayu) dan pembacanya. Bahasa yang
berbeda dalam karya sastra menunjukkan perbedaan khalayak pembacanya juga.
Karya sastra pada masa itu terdiri dari karya sastra dari pengarang Belanda
(menggunakan bahasa Belanda) dan karya sastra dari peranakan orang Tionghoa
atau orang Indo (menggunakan bahasa Melayu). Adapun pengarang karya sastra
orang Belanda seperti Louis Couperus, P. A. Daum, Annie Foore, Melati Van Java,
dan Therese Hoven. Sedangkan pengarang karya sastra berbahasa Melayu seperti
Gouw Peng Liang, Phoa Tjoen Huat, Njoo Cheong Seng, Herman Kommer, dan G.
Francis. Selain itu, pada bab ini juga dijelaskan mengenai diskriminasi
pengarang karya sastra dari pengarang perempuan.
Bab ke V adalah “Kecemburuan dan Rasa
Tidak Puas” yang berisikan kisah-kisah yang diambil dari novel-novel karya
pengarang Belanda. Inti cerita berkisar sekitar tokoh-tokoh Eropa, yaitu orang
Belanda dan Indo. Menurut Hellwig (2007:64), “Sifat problematik masyarakat
Hindia-Belanda dengan pengucilan rasialnya menggema di hampir kebanyakan
kisah”. Dua tema yang dominan dari kisah-kisah yang dijabarkan pada bab ini
adalah sifat misterius yang terdapat pada dunia khatulistiwa di Asia dan
moralitas seksual yang mencakup masalah gundik dan voorkinderen. Banyak cerita yang disajikan di bab ini dengan jalan
cerita yang berbeda-beda namun kebanyakan membentuk pola yang sama. Kebanyakan
kisah-kisah yang diceritakan dari pengarang-pengarang yang disebutkan pada bab
IV, adalah kisah kehidupan dari orang Belanda dengan nyai-nya, masalah voorkinderen
setelah orang Belanda tersebut menikah dengan perempuan Eropa dan masalah balas
dendam karena adanya kecemburuan.
Bab VI yaitu “Penerimaan dan
Penyesuaian” yang berisikan karya-karya sastra berbahasa Melayu yang dikarang oleh
peranakan orang Tionghoa maupun Indo. Yang berbeda antara karya sasta pada bab
ini dengan bab sebelumnya adalah, karya-karya sastra berbahasa Melayu ini
menggunakan perspektif oranng pribumi, sehingga tokoh-tokoh utama yaitu tokoh
protagonisnya adalah perempuan pribumi. Tidak seperti pada karya sastra orang
Belanda yang diceritakan pada bab V yang ditulis dari persektif orang Belanda
dan merendahkan perempuan pribumi sebagai pembawa masalah.
Pada bab VII, yaitu “Gambaran tentang
Perempuan” berisikan kesimpulan, analisis dan pembahasan dari tokoh-tokoh
perempuan yang telah dibahas dari bab-bab sebelumnya baik dari karya sastra
berbahasa Belanda maupun berbahasa Melayu. Adapun hasil analisis Hellwig pada
bab ini seperti dari kisah Marie dan Yps (pada bab V) dapat diketahui bahwa
perspektif orang Barat, tokoh nyai pada
kisah tersebut merupakan makhluk jahat dan merusak. Selain itu, disimpulkan
bahwa perempuan-perempuan Eropa dari kisah-kisah tersebut mengalami kesulitan
menerima kehidupan luar perkawinan dan voorkinderen
dari suaminya, dan banyak lagi hasil analisis dari kisah-kisah lainnya.
Dalam buku ini, Hellwig menggunakan
model sejarah sosial Peter Burke yaitu model sejarah mikro. Adapun ciri-ciri
model sejarah mikro adalah model sejarah yang berfokus pada sejarah orang-orang
kecil, mengenai kehidupan sehari-hari, berskala kecil namun mendalam dan
menekankan pada keunikan atau kekhasan. Dalam Burke (2015:60), sejarawan mikro
bisa memfokuskan pada satu individu, satu kejadian, atau satu masyarakat kecil
sebagai obyek khusus kajian yang dari sana diamati ketidakselarasan sistem
sosial, celah-celah, keretakan-keretakan pada struktur, dan lain sebagainya. Dalam
buku ini, Hellwig menuliskan mengenai perempuan-perempuan di masa kolonial
Hindia-Belanda, kehidupan mereka sehari-hari dalam rumah tangga yang terdapat
pada karya-karya sastra sezaman dan keunikan-keunikan setiap cerita yang
menggambarkan kehidupan perempuan pribumi maupun Eropa pada masa itu.
Penulis dalam menuliskan buku ini,
menggunakan konsep dan teori mengenai peranan dan kedudukan sosial kaum
perempuan dalam struktur sosial Hindia-Belanda serta mengenai kecemburuan
sosial yang dapat dirasakan dalam karya-karya sastra sezaman. Bagaimana peranan
perempuan pribumi terutama nyai dalam
rumah tangga masa kolonial, kedudukannya sebelum dan setelah datang istri sah
(perempuan Eropa) dan peristiwa-peristiwa tragis yang dituangkan dalam cerita
sastra sebagai dampak kecemburuan nyai ataupun
perempuan Eropa di masa Hindia-Belanda, dijelaskan secara runtut dan jelas oleh
penulis.
Dari buku karya Hellwig ini, pembaca
mendapat pelajaran berharga bahwa dalam struktur sosial masyarakat kolonial,
banyak menyebabkan banyak perasaan tidak puas dan memerlukan banyak usaha
penyesuaian, terutama kaum perempuan yang pada penulisan sejarah Indonesia, sering
diabaikan peranan dan kehidupannya. Kaum perempuan baik dari Eropa, Indo maupun
pribumi memiliki kedudukan yang berbeda-beda dalam struktur sosial kolonial
yang membuat banyak permasalahan pada masa itu yang sebenarnya bisa dikaji
lebih lanjut.
DAFTAR RUJUKAN
Hellwig, Tineke. 2007. Citra Kaum Perempuan Di Hindia-Belanda.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Burke,
Peter. 2015. Sejarah dan Teori Sosial.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
No comments:
Post a Comment